Informasi Daftar Ulang SPMB 2025
SMA Negeri 15 Bandung
Mekanisme dan Persyaratan Daftar Ulang SPMB 2025
A. Pelaksanaan daftar ulang Tahap 1 tanggal 20-23 Juni 2025 dan Tahap 2 tanggal 10-11 Juli 2025 dari pukul 08.00 s.d 14.00 WIB secara luring di SMA Negeri 15 Bandung.
B. Dokumen yang dilampirkan ke dalam map, yaitu:
- Bukti Pendaftaran asli (cetak/printout dari laman PPDB saat pendaftaran online)
- Surat Keterangan Lulus/Ijazah/Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akte Kelahiran
- Kartu Keluarga
- KTP Orangtua
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak
- Bukti diterima (dari website https://spmb.jabarprov.go.id)
- Dokumen khusus sesuai jalur
- Materai Rp10.000 satu buah.
C. Orangtua/Wali serta Peserta didik (menggunakan seragam PSAS SMP/MTs, berpakaian dan rambut rapi) datang langsung ke sekolah sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa:
- Dokumen Persyaratan Asli (untuk diperlihatkan kepada panitia)
- Fotocopy Dokumen Persyaratan (untuk diserahkan kepada panitia)
- Pulpen Hitam (untuk mengisi dan menandatangani Pakta Integritas Murid Baru SMA Negeri 15 Bandung)
Dokumen diserahkan (disarankan) menggunakan Map berwarna, dengan ketentuan:
| # | Jalur Pendaftaran | Warna Map |
|---|---|---|
| 1 | Jalur Afirmasi KETM | Biru |
| 2 | Jalur Domisili | Orange |
| 3 | Jalur MBK | Pink |
| 4 | Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas ortu / Anak Guru) | Merah |
| 5 | Jalur Prestasi Nilai Rapor | Kuning |
| 6 | Jalur Prestasi Kejuaraan & Kepemimpinan | Hijau |
| 7 | Jalur PAPS | Pink |
D. Calon Murid yang telah menyelesaikan daftar ulang akan menerima Surat Tanda Terima di SMA Negeri 15 Bandung.
E. Orangtua/wali atau Calon Murid yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan TANPA PEMBERITAHUAN maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI.
F. Calon Murid yang diterima di Tahap 1 tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat Peserta Didik akan mendaftar kembali ke Tahap 2